Nikmat Tuhan mana lagi yang akan kau dustakan ?" ungkapan ini mengingatkan kita pada salah satu nikmat yang telah Tuhan berikan kepada bangsa tercinta, yaitu nikmat kemerdekaan di Indonesia yang telah dicapai selama 71 tahun. Berkat rahmat Tuhan YME dan semangat juang para Pahlawan Indonesia, sehingga kita sebagai rakyat Indonesia bisa menghirup udara segar dengan leluasa.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa di dunia dan hak itu telah diberikan para pahlawan melalui perjuangan pembebasan dari penjajahan. Kewajiban kita adalah untuk mempertahankan dan memperjuangkan cita-cita para pahlawan itu sampai pada tingkat kemakmuran dan keadilan yang merata.
Dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah, agar tercipta kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual. Akan tetapi, banyak juga hambatan yang dihadapinya, salah satunya adalah munculnya gerakan-gerakan separatis yang ingin melepaskan diri dari NKRI, sehingga mereka merupakan gerakan yang tidak menghargai perjuangan para pahlawan.
Selain itu, banyak juga upaya yang dilakukan oleh warga masyarakat di seluruh tanah air, sebagai salah satu bentuk sambutan, rasa bangga dan rasa cinta terhadap bangsa yang dinamakan INDONESIA, terbukti sejak tanggal 1 Agustus mayoritas rakyat Indonesia memasang Bendera Merah Putih dan berbagai atribut bendera layur yang ikut mewarnai kemeriahan HUT RI.
Berbagai Kegiatan Menyambut/Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI antara lain :
- Memasang/Mengibarkan Bendera Merah Putih
- Kerja Bhakti Membersihkan Lingkungan
- Menyelenggarakan Berbagai Jenis Perlombaan
- Mengadakan Hiburan
- Pawai / Karnaval
- Tasyakuran/tirakatan pada malam 17 Agustus
- Upacara 17 Agustus
Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, untuk pelaksanaan di kewilayahan akan dibentuk yang namanya Panitia Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang tidak bisa dipungkiri mayoritas adalah Karang Taruna sebagai panitia penyelenggaranya, maka tak heran ketika mendengar kalimat panitia HUT RI identik dengan Karang Taruna.
Namun biasanya untuk di kewilayahan, peringatan HUT Kemerdekaan RI ini diselenggarakan oleh tingkat RW bahkan RT, sedangkan disisi lain Karang Taruna secara kelembagaan berada di tingkat Kelurahan/Desa. Hal inilah yang menginspirasi penulis untuk mengkaji tentang Panitia HUT RI dikaitkan dengan Karang Taruna.
Kita ketahui bersama di beberapa kewilayahan melakukan berbagai cara penggalangan dana dalam menunjang kegiatan tersebut, ada yang kreatif dan mandiri namun ada pula yang masih menggunakan pola/cara ortodok dengan model "ngencleng". Sungguh ironis ketika "budaya ngencleng" masih terjadi di negeri ini, khususnya di Kota Bandung. Betapa tidak, "ngencleng" adalah upaya meminta-minta yang dilalukan dijalan raya, yang dapat dikategorikan sebagai mengemis, sedangkan memgemis adalah salah satu kegiatan PMKS yang notabene menjadi garapan Karang Taruna.
Terlebih di Kota Bandung, setiap Karang Taruna Kelurahan mendapatkan stimulan anggaran dari Pemerintah Kota senilai Rp. 100 juta dalam bentuk program yang namanya PIPPK, menjadi ironis ketika Karang Taruna tersebut masih melakukan kegiatan meminta-minta.
Inilah yang coba penulis sampaikan ternyata tak seluruhnya Panitia HUT Kemerdekaan RI ini dapat dikaitkan dengan keberadaan Karang Taruna, karena yang disampaikan diatas bahwa Panitia HUT RI mayoritas dibentuk oleh Ketua RW/RT, dimana seharusnya menjadi tanggung jawab RW/RT untuk pelaksanaan kegiatannya. Terkecuali jika yang membentuk Panitia tersebut adalah Pengurus Karang Taruna, maka Karang Taruna lah yang bertanggung jawab masalah tekhnis dan anggaran kegiatannya. Sementara yang kita ketahui bersama bahwa Karang Taruna dengan RW maupun lembaga lainnya (LPM & PKK) keberadaannya sejajar sebagai mitra pemerintah.
Selain itu, berkaitan dengan PIPPK Karang Taruna tidak seluruh Kelurahan memasukkan DPA kegiatan PHBN, yang pada akhirnya anggaran kegiatan HUT Kemerdekaan RI tidak dapat diakomodasi sehingga menjadi alasan "ngencleng" adalah solusinya.
Hal ini seharusnya menjadi evaluasi kita bersama, jika keberadaan Panitia HUT Kemerdekaan RI harus sinergi dengan keberadaan Karang Taruna, dengan cara :
- Pembentukan Panitia HUT Kemerdekaan RI menjadi kewenangan Karang Taruna untuk di Tingkat Kewilayahan;
- Tidak adanya Karang Taruna Unit RW sesuai dengan Pedoman Dasar Karang Taruna;
- Anggaran PIPPK agar memuat DPA PHBN yang besarannya disesuaikan dengan kondisi wilayah;
- Adanya tindakan tegas dari para pengurus wilayah (RT/RW) apabila terjadi kegiatan "ngencleng";
- Pengurus Karang Taruna peka terhadap permasalahan & kebutuhan wilayahnya;
- Pengurus Karang Taruna mampu melakukan sinergitas yang baik dengan potensi kewilayahan (Lurah, Lembaga, Perusahaan dan masyarakatnya);
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang substansi dari sebuah Peringatan HUT Kemerdekaan RI, yaitu bukan sekedar memaksakan kegiatan namun lebih kepada melaksanakan sebuah kewajiban;
- Revolusi Mental, merubah paradigma lama yang tidak baik menjadi sebuah karya kerja yang inovatif, mandiri, aktif dan kreatif.
Inilah yang diharapkan mampu mewujudkan Karang Taruna Cita Rasa Baru, karena Karang Taruna Itu Keren...
"Adhitya Karya Mahatva Yodha"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar