Sebagai organisasi sosial dan wadah berhimpunnya generasi muda dalam rangka pengembangan kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat, Karang Taruna memiliki potensi dan kapasitas yang luar biasa dalam proses pelaksanaan Pembangunan bangsa. Karena kehadirannya diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab kelestarian kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Dalam proses pertumbuhan dan pengembangan generasi muda, tidak semua cita-cita generasi muda dapat berjalan mulus seperti lewat jalan tol. Namun terdapat sebagian dari generasi muda tersebut menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial, yang disebabkan oleh faktor intern dan ekstern seperti penyandang cacat, keterlantaran, kemiskinan, generasi muda yang menjadi penyandang masalah sosial psikologis, kenakalan, menyalahgunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Oleh karena itu untuk mencegah dan menanggulangi agar generasi muda terhindar dari permasalahan kesejahteraan sosial tersebut perlu dibina dan diarahkan kepada kegiatan yang bersifat konstruktif dan mempunyai nilai strategis serta efek ganda bagi generasi muda itu sendiri maupun bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Menyikapi hal tersebut diatas, Keberhasilan dalam melakukan revitalisasi Karang Taruna sebagai organisasi sosial ditingkat Desa/Kelurahan yang merupakan garda terdepan, adalah merupakan suatu investasi yang tidak bisa dinilai dengan uang dan materi, karena merupakan andil yang besar untuk terwujudnya kejayaan bangsa dan negara di masa yang akan datang
Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
1) Pengkaderan,
2) Pelatihan manajemen,
3) Penyusunan program kerja yang matang,
4) Mengoptimalkan Peran Karang Taruna,
5) Membangun Kepercayaan.
Kata kunci : Revitalisasi dan Karang Taruna
Pertama, Pengkaderan. Dalam suatu organisasi, salah satu faktor yang menentukan maju mundurnya organisasi tersebut adalah kesinambungan kepengurusan organisasi. Sebagai seorang pemimpin organisasi Karang Taruna mestinya terpikir dibenaknya tentang kesinambungan kepengurusan organisasinya dimasa yang akan datang. Salah satu ukuran keberhasilan seseorang pemimpin adalah kemampuannya untuk menumbuhkan pemimpin-pemimpin yang baru sebagai kader organisasi yang akan datang (Kaderisasi). Oleh sebab itu pengkaderan organisasi dalam Karang Taruna mutlak diperlukan. Pengkaderan itu dapat dilakukan melalui berbagai bentuk antara lain memberikan kesempatan kepada pengurus dan anggota untuk menimba ilmu dalam berbagai bidang dan mengikut sertakan apabila ada kesempatan pelatihan-pelatihan kepemimpinan, atau bila memungkinkan Karang Taruna sendiri dapat menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan tersebut bekerja sama dengan organisasi yang lain ataupun bekerja sama dengan pemerintah seperti Dinas sosial kabupaten/kota.
Hal-hal yang perlu ditanamkan kepada pengurus dan anggota Karang Taruna dalam pelatihan kader maupun pada kesempatan yang lain adalah tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja sebagaimana tersirat dalam lambang Karang Taruna yaitu : Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah, Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental, Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian, Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis, Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis, Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur. (Pedoman Dasar Karang Taruna, 2011).
Kedua, Pelatihan manajemen. Sebagai seorang pengurus dan anggota Karang Taruna agar dapat menggerakkan roda organisasi secara efektif dan efisien, maka sangat diperlukan penguasaan fungsi-fungsi manajemen. Kegiatan ini dapat dilaksanakan oleh Karang Taruna bekerja sama dengan organisasi lain seperti KNPI, maupun organisasi sosial lainnya serta dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah dan dunia usaha yang ada di wilayah kerja Karang Taruna. Fungsi-fungsi manajemen tersebut meliputi : Perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pemimpinan (Leading), dan pengawasan (controlling) (Dr. Nanang Fattah, 2006).
Jadi sebagai pengurus dan anggota Karang Taruna di tingkat desa/Kelurahan sudah semestinya mengetahui bagaimana teknik-teknik mengurus suatu rencana yang akan dilaksanakan. Kata kunci yang perlu dipegang dalam menyusun suatu rencana adalah : apa, dimana, bilamana, mengapa, siapa dan bagaimana. Kemudian mengorganisasikan siapa-siapa yang akan terlibat langsung maupun tidak langsung dalam melaksanakan kegiatan yang direncanakan. Untuk itu diperlukan adanya pemahaman tujuan yang akan dicapai oleh semua pelaksana kegiatan. Apabila kegiatan sedang berjalan, maka agar dapat berdaya guna dan berhasil guna diperlukan adanya pengawasan (controlling). Selanjutnya setelah semua kegiatan yang dilaksanakan telah selesai diperlukan adanya penilaian. Hal ini sangat diperlukan untuk bahan masukan dalam menyusun rencana pada masa berikutnya serta dapat dijadikan bahan kajian pengembangan organisasi Karang Taruna. Pelaksanaan pelatihan manajemen terhadap pengurus Karang Taruna ini sebaiknya dilakukan secara periodik dan berkesinambungan karena mempunyai dampak positif terhadap efektivitas kegiatan Karang Taruna. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Warto (2009) terhadap pengurus dan anggota Karang Taruna di Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa, bimbingan manajemen oeganisasi Karang Taruna berpengaruh terhadap pendayagunaan potensi alam, manusia dan sosial.
Ketiga, Penyusunan Program kerja yang matang. Program/kegiatan Karang Taruna hendaknya sesuai dengan kebutuhan generasi muda dan masyarakat lingkungannya. Dalam menyusun kegiatan juga harus diperhatikan potensi yang ada dan sumber-sumber yang dapat digali untuk mendukung kegiatan tersebut. Untuk itu kegiatan Karang Taruna antara kewilayahan yang satu dengan kewilayahan yang lainnya belum tentu sama. Kegiatan Karang Taruna di perkotaan akan berbeda dengan kegiatan Karang Taruna di pedesaan karena permasalahan yang dihadapi oleh generasi muda di desa berbeda dengan generasi muda di kota. Dalam merencanakan kegiatan hendaknya tidak usah yang muluk-muluk tetapi tidak dapat dilaksanakan. Maka dari itu perencanaan kegiatan hendaknya lebih realistis sesuai dengan aspirasi anggota dan berpijak pada sumber dan potensi yang ada di desa/kelurahan setempat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, bahwa setiap Karang Taruna bertanggung jawab untuk menetapkan program kerja berdasarkan mekanisme, potensi, sumber, kemampuan dan kebutuhan Karang Taruna setempat. Program kerja Karang Taruna terdiri dari pembinaan dan pengembangan generasi muda, penguatan organisasi, peningkatan usaha kesejahteraan sosial, usaha ekonomis produktif, rekreasi olahraga dan kesenian, kemitraan dan lain-lain sesuai kebutuhan.
Sasaran umum yaitu kegiatan yang menyangkut tentang kepentingan umum dari generasi muda. Misalnya tentang keluarga berencana, pelestarian lingkungan hidup, peternakan, perikanan, kerajinan, dan sebagainya. Sedangkan sasaran fungsional yaitu kegiatan-kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sejak dari pelayanan dan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan jaminan sosial. Sedangkan sasaran khusus kegiatan Karang Taruna penggalian dan pendayagunaan potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat. Potensi sosial masyarakat adalah keadaan atau kemampuan yang ada dan dimiliki oleh masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi masalah sosial di lingkungan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat itu sendiri (Direktorat Penyuluhan dan bimbingan sosial Depsos RI, 1982).
Sedangkan jenis-jenis potensi sosial masyarakat adalah sebagai berikut :
- Sumber daya alami, adalah semua potensi alami yang dapat digali dan didayagunakan, direkayasa, dan dilestarikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat dalam berbagai kegiatan usaha kesejahteraan sosial. Yang termasuk jenis-jenis potensi alami antara lain : tanah, air, batu, keadaan cuaca, angin, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, limbah, kotoran hewan dsb.
- Sumber daya sosial masyarakat, adalah semua potensi yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatang karang taruna melalui berbagai kegiatan usaha kesejahteraan sosial. Jenisnya dapat dikelompokkan sebagai berikut : a) Sistem nilai seperti : kegotong royongan, rasa kebersamaan, rasa kesetiakawanan sosial, disiplin sosial, rasa tanggung jawab sosial, dll. b) Sikap sosial, seperti : tata krama sosial, sopan santun, dukungan emosional, dsb. c) Perkumpulan sosial informasi, seperti : arisan, sinoman, badan sosial kematian, dsb.
- Sumber daya manusia, adalah semua potensi manusia yang dapat menggali, mendaya gunakan, merekayasa, dan melestarikan segala sumber daya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat/generasi mua setempat dalam berbagai kegiatan usaha kesejahteraan sosial. Jenis-jenisnya dapat dikelompokkan sebagai berikut : kelompok tokoh masyarakat, kelompok cerdik pandai, kelompok tokoh masyarakat yang bersifat informal, kelompok tani, kelompom pengusaha, kelompok buruh, kelompok pedagang, kelompok jasa, kelompok pemuda, kelompok remaja, kelompok wanita dsb.
Keempat, Optimamalkan peranan Karang Taruna. Karang Taruna sebagai salah satu pilar-pilar partisipasi sosial masyarakat diharapkan mampu mewujudkan kiprahnya dalam perbuatan nyata di tengah-tengah masyarakat. Peranan-peranan yang dapat dimainkan Karang Taruna antara lain :
- Sebagai pembimbing dan penyuluh. Hal ini berkaitan dengan upaya untuk mengadakan pencegahan dan pengubahan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial. Dalam pelaksanaannya Karang Taruna berhadapan langsung dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Untuk itu diperlukan ketrampilan-ketrampilan teknis seperti teknik wawancara, kemampuan mendengar dengan aktif, kemampuan mendiagnosa permasalahan apa yang sebenarnya disandang oleh penyandang masalah kesejahteraan sosial. Kita sering terjebak menganalisis akibat dari permasalahan yang diderita kelayan. Padahal yang harus diungkap akar permasalahan kesejahteraan sosial tersebut.
- Sebagai Pengajar. Dalam hal ini Karang Taruna bertindak sebagai fasilitator untuk memberikan informasi kepada generasi muda, baik yang menyandang masalah maupun yang tidak menyandang masalah kesejahteraan sosial, tentang adanya pelayanan dan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun badan sosial milik masyarakat.
- Sebagai Penghubung. Dalam peran ini Karang Taruna menghubungkan generasi muda/masyarakat yang menyandang masalah dengan pihak-pihak yang terkait dalam proses pelayanan dan rehabilitasi sosial, seperti Dinas sosial, pusat rehabilitasi sosial, panti sosial. Disamping itu Karang Taruna juga dapat menghubungkan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang pasca rehabilitasi dengan perusahaan-perusahaan yang dapat menampung sebagai tenaga kerja.
- Sebagai pencipta dan penyedia lapangan kerja. Berdasarkan hasil inventarisasi penggalian potensi dan sumber kesejahteraan sosial serta peluang yang dapat dimanfaatkan Karang Taruna dapat menyediakan atau menciptakan lapangan kerja bagi para anggotanya melalui perorangan maupun kelompok usaha bersama.
- Sebagai mediator. Karang Taruna dapat bertindak sebagai mediator apabila terjadi suatu perselisihan antara anggota yang satu dengan anggota lainnya, atau antara anggota Karang Taruna dengan pihak-pihak diluar Karang Taruna baik secara kelompok maupu perorangan.
- Sebagai pengacara/advokat. Sebagai pengacara sosial, Karang Taruna bertindak sebagai juru bicara anggotanya, khususnya yang menyandang masalah kesejahteraan sosial dalam hal yang menyangkut hak dan kewajibannya sebagai penerima pelayanan sosial dari badan sosial. Karang Taruna dapat juga melakukan advokasi ke lembaga legislatif untuk memperjuangkan adanya kebijakan sosial dari pemerintah kabupaten/kota supaya kebijakan yang dikeluarkan lebih berpihak kepada generasi muda maupun masyarakat yang tergolong kurang mampu dan kurang beruntung.
- Sebagai pialang sosial. Sebagai pialang sosial Karang Taruna dapat melakukan tindakan-tindakan untuk menciptakan, mengembangkan hubungan antara generasi muda yang sudah selesai menjalani masa rehabilitasi sosial dengan masyarakat lingkungannya. Peranan ini penting karena keberhasilan dalam langkah rehabilitasi sosial salah satunya sangat ditentukan oleh dukungan dan peran serta anggota masyarakat. Tanpa ada dukungan dari masyarakat maka langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses rehabilitasi sosial dan pengembangan akan sia-sia belaka. Untuk mencapai hasil yang baik dalam mempersiapkan masyarakat (kondisioning) agar setelah generasi muda yang semula menyandang masalah sosial kembali ketengah-tengah masyarakat tidak terjadi gejolak sosial. Langkah ini dapat ditempuh dengan menggunakan orang-orang kunci yang ada dalam masyarakat (key people) untuk memberikan penyuluhan sosial.
- Sebagai penyembuh. Peranan KarangTaruna sebagai penyembuh berkaitan dengan upaya untuk mengadakan perubahan dalam diri individu, kelompok dan masyarakat. Perubahan disini mencakup pemikiran, perasaan, tingkah laku atau ketiganya secara bersamaan. Mengubah ketiga hal tersebut berarti mengubah skap mental seseorang.
Menurut Kelman (1958 dalam Saifuddin Azwar,2008), adanya tiga proses sosial yang berperanan dalam proses perubahan sikap, yaitu kesediaan (Compliance), identifikasi (Identification), dan internalissi (Internalization). Lebih lanjut Saifuddin Azwar menjelaskan :
Kesediaan, adalah ketika individu bersedia menerima pengaruh dari orang lain atau dari kelompok lain dikarenakan ia berharap untuk memperoleh reaksi atau tanggapan positif dari pihak lain tersebut.
Kesediaan, adalah ketika individu bersedia menerima pengaruh dari orang lain atau dari kelompok lain dikarenakan ia berharap untuk memperoleh reaksi atau tanggapan positif dari pihak lain tersebut.
Identifikasi, proses identifikasi terjadi apabila individu meniru perilaku atau sikap seseorang atau sikap kelompok lain dikarenakan sikap tersebut sesuai dengan apa yang dianggapnya sebagai bentuk hubungan yang menyenangkan antara dia dengan pihak lain termaksud.
Internalisasi, terjadi apabila individu menerima pengaruh dan bersedia bersikap menurut pengaruh itu dikarenakan sikap tersebut sesuai dengan apa yang ia percayai dan sesuai dengan sistem nilai yang dianutnya.
Internalisasi, terjadi apabila individu menerima pengaruh dan bersedia bersikap menurut pengaruh itu dikarenakan sikap tersebut sesuai dengan apa yang ia percayai dan sesuai dengan sistem nilai yang dianutnya.
Sebagai negara yang sedang berkembang, masyarakat Indonesia masih menganut sikap paternalistik (kebapaan). Apa yang dilakukan oleh pimpinan atau tokoh-tokoh masyarakat akan diikuti oleh warga masyarakatnya. Untuk itu dengan contoh-contoh atau tauladan merupakan salah satu sarana untuk mengubah sikap mental penyandang masalah kesejahteraan sosial. Hal ini sesuai dengan prinsip kepemimpinan pancasila, yaitu : Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, dan Tutwuri handayani.
Dalam merealisasikan hal tersebut, apabila dari langkah pertama belum bisa dilakukan maka dapat ditempuh langkah yang kedua yaitu dengan memberikan perangsang yang cocok. Dengan adanya rangsangan-rangsangan tersebut diharapkan kelayan akan dapat diubah sikapnya. Kemudian langkah yang ketiga dengan memberikan persuasi (rayuan-rayuan) dan penerangan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Kelima : Membangun kepercayaan ( Trust building). Kepercayaan sebagai unsur modal sosial, merupakan suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan sosialnya yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang daharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola tindakan yang saling mendukung, paling tidak yang lain tidak akan bertindak merugikan diri dan kelompoknya (Robert D Putnam, 2002 dalam Ramli A Rahman, 2010).
Lebih lanjut Ramli A Rahman (2010), menyebutkan bahwa membangun kepercayaan dalam sebuah organisasi dapat dimulai dari kepercayaan pada tingkatan individu. Dalam kaitan ini kepercayaan sangat ditentukan pada kecocokan komposisi dari elemen-elemen dasar pembentukannya, yaitu : 1) Adanya kemampuan dan kompetensi seseorang untuk melakukan tugas pekerjaan yang diembannya, kepedulian dan perhatian untuk melakukan sesuatu, dan integritas seseorang terhadap suatu keputusan yang diambil merupakan hal yang mendasar bagi pembentukan faktor kepercayaan publik terhadap figur tertentu. 2) Membangun kepercayaan publik memang agak sulit, namun ketetapan untuk menerapkan prinsip transparansi mungkin menjadi awal dari proses panjang untuk mendapatkan kepercayaan publik.
Keberhasilan dalam melakukan revitalisasi Karang Taruna sebagai organisasi sosial ditingkat desa yang merupakan garda terdepan adalah merupakan suatu investasi yang tidak bisa dinilai dengan uang dan materi, karena merupakan andil yang besar untuk terwujudnya kejayaan bangsa dan negara di masa yang akan datang, semoga !!!
"Adhitya Karya Mahatva Yodha"
"Adhitya Karya Mahatva Yodha"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar