Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) telah memasuki tahun ketiga. Selama itu, program ini terus memberikan perhatian pada pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah kecil.
Prinsip "Merata, Berdaya, Bersama" selalu didengung-dengungkan dengan harapan agar program ini betul-betul bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pemberdayaan masyarakat secara merata dan berkeadilan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung Dedi Sopandi mengatakan, PIPPK telah terbukti mampu menjawab permasalahan pembangunan di kewilayahan secara lebih cepat. Faktanya, telah banyak pembangunan di skala wilayah yang berhasil dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Gelar Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung, dipadukan dengan Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Kota Bandung dan sosialisasi Three-Ends di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu (16/12/2017).
Dedi melaporkan, hingga 11 Desember tahun ini, dana PIPPK telah terserap rata-rata 80,42% dari total anggaran sebesar Rp196 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk infrastruktur (52,56%), kebersihan (8,36%), pelatihan (12,31%) serta fasilitasi kelembagaan (24,77%).
Selain itu, pencapaian pembangunan melalui PIPPK pada tahun 2017 yang diwujudkan antara lain:
1. Pembangunan Jalan Lingkungan: 79.475,5 m²
2. Rehabilitasi kantor/balai/sekretariat: 4.072 unit
3. Perbaikan Rutilahu: 722 unit
4. Perbaikan MCK umum: 2.289,55 m²
5. Perbaikan gorong-gorong/saluran: 7.332 m²
8. Pemeliharaan Taman Lingkungan : 134 unit
9. Perbaikan dan pembuatan gapura&gerbang RW: 1.056 unit
10. Pembuatan Sumur Resapan: 141 titik
11. Pembuatan saluran air bersih: 4.092 m
12. Penerangan Jalan Lingkungan: 954 titik.
INGIN SWAKELOLA
Pada kesempatan istimewa itu, Dedi mengemukakan bahwa pemerintah kota banyak mendengar aspirasi masyarakat bahwa mereka mengapresiasi PIPPK. Guna menyempurnakannya, warga ingin agar ada perubahan sistem penggunaan dana, yang semula disalurkan melalui pihak ketiga menjadi swakelola.
"Kita mengharapkan tahun 2018 sebagaimana kondisi dan keinginan masyarakat, kegiatan PIPPK bisa diberikan kesempatan untuk dengan pola swakelola, karena sampai saat ini digunakan sistem pengadaan tipe 1 dan tipe 2," tutur Dedi.
Sistem pengadaan ini mengakibatkan warga harus menggunakan jasa pihak ketiga untuk melaksanakan berbagai kegiatan, terutama pembangunan infrastruktur. Sementara itu, warga menginginkan agar kegiatan bisa swakelola.
Swakelola ini memungkinkan warga untuk mengelola sendiri penggunaan anggaran. Hal ini dinilai lebih bisa memberdayakan warga karena setiap kegiatan dikerjakan oleh warga sendiri.
Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil menghargai pendapat tersebut. Ia pun meyakini bahwa sistem swakelola ini, jika dijalankan dengan baik dan tertib, bisa berdampak positif bagi pembangunan. Hanya saja, jika ingin mengubah sistem tersebut pemerintah kota perlu melakukan upaya komunikasi politik dengan DPRD.
"Suatu hari harus masyarakat sendiri karena kalau warga pasti nggak nyari profit. Tapi ini butuh komunikasi politik," ujar Ridwan.
Namun demikian, ia menekankan agar apapun bentuknya, konsep PIPPK ini harus tetap berlanjut dan tidak boleh berhenti hanya karena pergantian kepemimpinan. Lebih jauh, PIPPK harus terus disempurnakan agar bisa lebih memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.
"Biarlah di zaman saya, saya melahirkan bayinya yang pertama. Tapi berikutnya menjadi yang berprestasinya di gelombang kedua. Tapi PIPPK ini jangan pernah sampai lepas," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar