Sebagai salah satu fungsi dan peranan Karang Taruna adalah menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di lingkungan sekitarnya. Setidaknya ada 26 Jenis PMKS yang ditetapkan berdasarkan Permensos RI No.8 Tahun 2012 yang harus menjadi perhatian para Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Karang Taruna Kota Bandung melalui salah satu Unit Teknis yang dibentuknya yaitu Satkessos telah melakukan berbagai upaya penanganan PMKS tersebut di seluruh wilayah di Kota Bandung, mulai dari operasionalisasi Ambulance yang begitu tinggi mobilitasnya, advokasi warga miskin yang bermasalah dengan rumah sakit, penanganan ODGJ, bantuan fasilitas kesehatan warga, dan masih banyak lagi.
Baru-baru ini Satkessos Karta.bdg telah memberikan bantuan peminjaman kursi roda bagi warga lansia yang membutuhkan di kota bandung. Sebagai salah satu contoh diberikan kepada Nenek Sekartiningsih Warga RT.05/09 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo. Dimana fasilitasi ini berdasarkan aspirasi dari Karang Taruna kewilayahan yang menyampaikan kepada Satkessos Karta.bdg.
"Program ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan mengalami gangguan fisik (tidak bisa berjalan)", jelas Mang Izal salah satu Satksessos Karta.bdg. Ia menambahkan, harapannya kedepan banyak donatur yang memberikan bantuan pengadaan kursi roda ini, karena saat ini kebutuhannya lumayan banyak.
Melalui program tersebut, keberadaan Karang Taruna akan sangat dirasakan keberadaannya oleh masyarakat, karena penyandang PMKS yang ada di Kota Bandung khususnya saat ini terbilang masih sangat besar, yang tentunya memerlukan keseriusan dan kepedulian dari Karang Taruna seluruh tingkatan. Dan keberadaan Unit Teknis Satkessos ini juga harus masiv di Kota Bandung sampai ke tingkat kewilayahan, minimal tiap kelurahan terbentuk, agar akses penjangkauan terhadap PMKS ini lebih mudah dan terarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar